KARAKTERISTIK ZIYADAH YA DAN KAIDAHNYA DALAM ILMU RASM MUSHAF DAN IMLA’
NURHAYATI LANGAGO
Abstrak
: ilmu rasm Al-Qur’an yaitu ilmu yang mempelajari tentang penulisan
mushaf Al-Qur’an yang di lakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan
lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakannya.
Penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw. Dilakukan oleh
para sahabat-sahabatnya baik dalam penulisannya maupun urutannya dengan tujuan
untuk menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushab dengan menyeragamkan
bacaan serta menyatukan tertip susunan
ayat-ayatnya. Dengan demikian tidak terjadi perbedaan pemahaman antara mushab dengan
mushab yang lain.
Kata Kunci : Ilmu Rasm Al-Qur’an
Pengantar
Al-Qur’an
sebagai kitab suci terakhir di maksutkan untuk menjadi petunjuk, bukansaja bagi
anggota masyarakat tempat kitab ini diturunkan, tetapi juga bagi seluruh
masyarakat manusia hingga akhir zaman.
Al-Qur’an juga merupakan salah satu
sumber hokum islam yang menduduki peringkat teratas[1] dan
seluruh ayatnya berstatus qat’I al-Qurud yang diyakini eksistensinya sebagai
wahyu dari Allah swt.[2]
Dengan demikian, autentitas serta orsanilitas al-Qur’an benar-benar dapat di pertanggung
jawabkan, karena ia merupakan wahyu Allah baik dari segi lafadz maupun dari
segi maknanya.
Sejak awal hingga akhir turunnya,
seluruh ayat Al-Qur’an telah ditulis dan
di dokumentasikan oleh para juru tulis wahyu yang ditunjuk oleh rasulullah saw[3]
Pembahasan
1.
Pengertian
Rasm Al-Qur’an
Rasm berasal dari kata rasama, yarsamu, rasma, yang berarti
menggambar atau melukis.[4]
Kata rasm ini juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang resmi atau
menurut aturan.[5]
2.
Kaidah-kaidah
Rasm Usmani
Mushaf Usmani ditulis menurut kaidah-kaidah tulisan tertentu yang
berbeda dengan kaidah tulisah imlak. Para ulama merumuskan kaidah-kaidah
tersebut menjadi enam istilah.[6]
a.
Kaidah
Buang (Al-Hadzf)
1.
Membuang
atau menghilangkan huruf alif
·
Dari
ya nida (ya seru)
·
Dari
ha tanbi (ha menarik perhatian)
·
Dari
kata na,
·
Dari
lafal Allah
·
Dari
dua kata “Arrahman” dan “sabbihun”
·
Sesudah
huruf lam
·
Dari
semua bentuk musanna (dual)
·
Dari
semua bentuk jamak shahih, baik muzakkir maupun muannas
·
Dari
semua bentuk jamak yang setimbang
·
Dari
semua kata bilangan
·
Dari
basmalah
2.
Membuang
huruf “ya”
Huruf
ya dibuang dari setiap manqusha munawwan, baik berbaris raf maupun jar
3.
Membuang
huruf waw
Huruf
waw dibuang apabila bergandengan dengan waw juga
4.
Membuang
huruf lam
b.
Kaidah
penambahan (Al-Ziyadah)
Penambahan (al-ziyadah) disini berarti penambahan huruf alif atau
ya atau hamza pada kata-kata tertentu.
1.
Penambahan
huruf Alif
·
sesudah
waw apda akhir setiap isim jama’ kata benda berbentuk jamak atau mempunya hukum
jamak
·
Penambahan
huruf alif sesudah hamza (hamza yang ditulis di atas rumah waw)
2.
Penambahan
huruf ya.
3.
Kaidah
Hamzah (Al-Hamzah)
Apabilah hamzah berharakat (berbaris) sukun (tanda mati), maka
tulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, kecuali pada beberapa keadaan.
Adapun hamzah yang berharakat, maka jika ia berada diawal kata dan
bersambung dengan hamah tersebut tambahan, mutlak harus ditulis dengan alif
dalam keadaan berharakat fathah atau kasrah.
Adapun jika hamzah terletak ditengah, maka ia ditulis sesuai dengan
huruf harakatnya. Kalau fathah dengan alif, kalau kasrah dengan ya dan kalau
Dhammah dengan waw. Tetapi, apabila huruf yangsebelum hamzah itu sukun, maka
tidak ada tambahan. Namun , diluar tersebut ini kata yang di kecualikan.
4.
Kaidah penggantian (Al-Badal)
Dalam surah al-Baqarah, al-A’raf, Hud, Maryam, Al’Rum, dan
al-Zurhur. Dan kata ta’nis ditulis dengan kata maftuhah pada kata yang terdapat
dalam Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, Ibrahim, Al-Nahl, Lukman, Fathir,
dan Al-Thur demikian juga yang terdapat pada surah al-Mujadalah.
5.
Kaidah sambung dan pisah (washl dan fashl)
Washl berarti menyambung, disini washl dimaksutkan metode
penyambungkan kata yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf tertentu
seperti antara lain.
a.
Bila
an dengan harakat fatha pada hamzanya disusun dengan huruf la, maka
penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun, tidak ditulis.
b.
Min
yang disusun dengan man ditulis bersambung degan menghilangkan huruf nun
sehingga menjadi mimman, bukan min man.
6.
Kata
yang bisa dibaca dua bunyi
Satu kata yang boleh dibaca dengan dua cara dalam bahasa Arab
penulisannya
disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf Usmani
penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, seperti pada
kalimat maliki yaumiddin yakhdaunallah, ayat-ayat ini boleh dibaca dengan
menetapkan alif (madd) dan boleh dengan suara tanpa alif sehingga bunyinya
pendek.[7]
Kesimpulan
Dari uraian diatas, penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan
antara lain sebagai berikut:
1.
Rasm
al-Qur’an sebagai pola penulisan al-Qur’an.
2.
Rasm
Usmani mempunyai beberapa kaidah-kaidah
a.
Kaidah
buang (Al-Hadzf)
b.
Kaidah
penambahan (Al-Ziyadah)
c.
Kaidah
Hamzah (Al-Hamzah)
d.
Kaidah
mengganti (Al-badal)
e.
Kaidah
sambung dan pisah (wask wa al-fashl)
Daftar pustaka
AF, Hasanuddin. Anatomi al-Qur’an perbedaan Qira’at dan pengaruhnya
terhadap istinbat hokum dalam al-qur’an.CeI,Jakarta:P.T Raja Grafindi Persada.
1995.
Ahmad Warsono Munawir Kamus
al-Munawir, Yogyakarta: t.tp. 1954
Khalil,
Moenawar. Al’Qur’an dari masa ke masa.Cet VI, Solo: CV Ramadani, 1985
Al-Zarqazi,
Muhammad Ibnu Abdillah, al-Burhan fi Ulum al-Qur’an. Jilid I, Cairo:Maktabah:
Isa al-Babi al-Haklabi wal syirkah, 1997.
[1] Abdull
Wahab Khallaf,Ilmu ushul al-Fiqh,(Cet. I Mesir:Maktabah al-Da’wa
al-Islamiyah, 1968), h.21
[2] Ibid.
h 34
[3] Hasanuddin
AF,Analomi Al-Qur’an perbedaan Qira’at dan pengaruhnya terhadap istimbath
hokum dalam alQur’an,(Cet. I;Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1995), h.2.
[4] Ahmad
Warson Munawir,Kamus al-Munawir, (Yogyakarta: t.tp. 1954),h.533
[6] Muhammad
Ibnu Abdillah Al-Zarqazi, Al-Burhan fi Ulum Ai-Qur’an, (Jilid I, Cairo:
Maktabah: Isla al-babi alHalabi wa syirkah, 1972), h.376-403.
[7] Al-Zakqani,
MNuhammad Abd al-Azim,op,cit(jilit I). h.369-373
Komentar
Posting Komentar